Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mandiri Bahasa Indonesia
Kelompok 3
XI IPA 5 / SMAN 3 Bandung
Ananda Azmi Adriani
Maulana Syifa Nahla Al-Ghifari
Sekar Nadya Nabila Arie Marsha
[Doc. 22 November 2014]
[Potongan dari Dokumen Kelompok Penulis dengan Bentuk Asli Berupa Makalah]
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia merupakan
negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah
perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut
(maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan
negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan
darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota
yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda.
Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi
kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut
Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura,
Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua
Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar
yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya
masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai
kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional 2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya kegiatan-kegiatan ilegal.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward looking sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional 2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya kegiatan-kegiatan ilegal.
Sebagian besar
wilayah perbatasan di Indonesia masih merupakan daerah tertinggal dengan sarana
dan prasarana sosial dan ekonomi yang masih sangat terbatas. Pandangan dimasa
lalu bahwa daerah perbatasan merupakan wilayah yang perlu diawasi secara ketat
karena menjadi tempat persembunyian para pemberontak telah menjadikan paradigma
pembangunan perbatasan lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada
kesejahteraan. Sebagai wilayah perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak
tersentuh oleh dinamika sehingga pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya
miskin dan banyak yang berorientasi kepada negara tetangga. Di lain pihak,
salah satu negara tetangga yaitu Malaysia, telah membangun pusat-pusat
pertumbuhan dan koridor perbatasannya melalui berbagai kegiatan ekonomi dan
perdagangan yang telah memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun
masyarakatnya. Demikian juga Timor Leste, tidak tertutup kemungkinan dimasa
mendatang dalam waktu yang relatif singkat, melalui pemanfaatan dukungan
internasional, akan menjadi negara yang berkembang pesat, sehingga jika tidak
diantisipasi provinsi NTT yang ada di perbatasan dengan negara tersebut akan
tetap tertinggal.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pentingnya perbatasan negara itu?
2. Apa masalah-masalah yang rawan timbul di perbatasan negara?
3. Bagaimana solusi mengatasi atau mencegah masalah-masalah di perbatasan negara?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi tugas pada mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Untuk mengetahui pentingnya perbatasan Negara Indonesia.
3. Untuk mengetahui masalah-masalah yang rawan timbul di perbatasan negara.
4. Untuk memberi solusi menangani atau mencegah masalah-masalah di perbatasan negara.
D.Manfaat
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi penulis dapat menambah wawasan mengenai pentingnya perbatasan Negara Indonesia.
2. Bagi pembaca dapat memberikan informasi mengenai pentingnya perbatasan Negara Indonesia.
E. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu
“Metode Kepustakaan”, pada zaman modern ini metode kepustakaan tidak hanya
berarti pergi ke perpustakaan tapi dapat pula dilakukan dengan bersalancar di
internet. Penulis menggunakan metode ini karena jauh lebih praktis, efektif dan
efisien.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pentingnya Menjaga dan Membangun Daerah Perbatasan Negara Indonesia
Daerah perbatasan merupakan wilayah pembelahan kultural sebuah komunitas yang dianggap berasal dari satu akar budaya yang sama namun oleh kebijakan pemerintah dua negara bertetangga, akhirnya dibagi menjadi dua entitas yang berbeda. Daerah perbatasan juga merupakan cerminan dari tingkat kemakmuran antara dua negara dan tidak jarang, daerah ini menjadi ajang konflik antara penduduk yang berbeda kewarganegaraannya karena tujuan-tujuan tertentu. Bahkan daerah perbatasan merupakan salah satu wilayah yang potensial untuk melakukan penyelundupan dan merugikan negara dalam jumlah besar, bahkan kerugian negara untuk darat dan laut bila dinominalkan bisa mencapai ± 20 milyar US$ per tahun. Sedangkan Kemiskinan merupakan masalah klasik di daerah perbatasan, yang sampai sekarang belum tuntas ditangani. Daerah perbatasan juga sangat rawan terjadi tindak illegal logging dimana penyebabnya adalah beberapa patok tapal batas Indonesia dan negara tetangga, yaitu Malaysia, rusak dimakan waktu serta hilang atau terkubur oleh alam.
Tidak dipungkiri daerah perbatasan memiliki nilai strategis dan seluruh pilar komponen bangsa hendaknya bersatu padu dengan visi dan misi untuk membangun daerah perbatasan dan seluruh petinggi negeri memahami dan mengerti serta tahu akan pentingnya daerah perbatasan sebagai pondasi untuk menopang wilayah yang bersebelahan dengan Negara tetangga. Bahkan seminar mengenai daerah perbatasan sudah berulang kali akan tetapi belum kelihatan greget realisasinya. Sebagai contoh daerah perbatasan Kalimantan dan Malaysia dimana masalah frontier ekonomi yang menjadi kendala berporos pada dibutuhkannya anggaran yang besar untuk membangun perekonomian penduduk daerah perbatasan, sementara kehidupan penduduk negara tetangga perekonomiannya jauh lebih baik. Dari berbagai persoalan yang muncul seperti illegal logging, human trafficking maupun penyerobotan wilayah ini, maka melahirkan persepsi bahwa wilayah perbatasan adalah rawan dan rentan terhadap konflik dan pelanggaran hukum tanpa memperhatikan persoalan-persoalan lain. Sebagai akibatnya wilayah perbatasan selalu didefinisikan dan dipahami secara hitam putih dengan cap negatif. Hal ini merupakan satu sisi dari realita perbatasan yang jauh lebih kompleks dan berwarna.
B. Persoalan yang Rawan Muncul di
Perbatasan Negara IndonesiaDaerah perbatasan merupakan wilayah pembelahan kultural sebuah komunitas yang dianggap berasal dari satu akar budaya yang sama namun oleh kebijakan pemerintah dua negara bertetangga, akhirnya dibagi menjadi dua entitas yang berbeda. Daerah perbatasan juga merupakan cerminan dari tingkat kemakmuran antara dua negara dan tidak jarang, daerah ini menjadi ajang konflik antara penduduk yang berbeda kewarganegaraannya karena tujuan-tujuan tertentu. Bahkan daerah perbatasan merupakan salah satu wilayah yang potensial untuk melakukan penyelundupan dan merugikan negara dalam jumlah besar, bahkan kerugian negara untuk darat dan laut bila dinominalkan bisa mencapai ± 20 milyar US$ per tahun. Sedangkan Kemiskinan merupakan masalah klasik di daerah perbatasan, yang sampai sekarang belum tuntas ditangani. Daerah perbatasan juga sangat rawan terjadi tindak illegal logging dimana penyebabnya adalah beberapa patok tapal batas Indonesia dan negara tetangga, yaitu Malaysia, rusak dimakan waktu serta hilang atau terkubur oleh alam.
Tidak dipungkiri daerah perbatasan memiliki nilai strategis dan seluruh pilar komponen bangsa hendaknya bersatu padu dengan visi dan misi untuk membangun daerah perbatasan dan seluruh petinggi negeri memahami dan mengerti serta tahu akan pentingnya daerah perbatasan sebagai pondasi untuk menopang wilayah yang bersebelahan dengan Negara tetangga. Bahkan seminar mengenai daerah perbatasan sudah berulang kali akan tetapi belum kelihatan greget realisasinya. Sebagai contoh daerah perbatasan Kalimantan dan Malaysia dimana masalah frontier ekonomi yang menjadi kendala berporos pada dibutuhkannya anggaran yang besar untuk membangun perekonomian penduduk daerah perbatasan, sementara kehidupan penduduk negara tetangga perekonomiannya jauh lebih baik. Dari berbagai persoalan yang muncul seperti illegal logging, human trafficking maupun penyerobotan wilayah ini, maka melahirkan persepsi bahwa wilayah perbatasan adalah rawan dan rentan terhadap konflik dan pelanggaran hukum tanpa memperhatikan persoalan-persoalan lain. Sebagai akibatnya wilayah perbatasan selalu didefinisikan dan dipahami secara hitam putih dengan cap negatif. Hal ini merupakan satu sisi dari realita perbatasan yang jauh lebih kompleks dan berwarna.
Pada umumnya daerah
pebatasan belum mendapat perhatian secara proporsional. Kondisi ini terbukti
dari kurangnya sarana prasarana pengamanan daerah perbatasan dan aparat
keamanan di perbatasan. Hal ini telah menyebabkan terjadinya berbagai
permasalahan seperti, perubahan batas-batas wilayah, penyelundupan barang dan
jasa serta kejahatan trans nasional (transnational crimes). Kondisi umum daerah
perbatasan dilihat dari aspek pancagatra yaitu:
1. Aspek Ideologi,
Kurangnya akses pemerintah baik pusat maupun daerah ke kawasan perbatasan dapat
menyebabkan masuknya pemahaman ideologi lain seperti paham komunis dan liberal
kapitalis, yang mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari
rakyat Indonesia.
2. Aspek Politik,
Kehidupan sosial ekonomi di daerah perbatasan umumnya dipengaruhi oleh kegiatan
di negara tetangga. Kondisi tersebut berpotensi untuk mengundang ke-rawanan di
bidang politik, karena meskipun orientasi masyarakat masih terbatas pada bidang
ekonomi dan sosial, terutama apabila kehidupan ekonomi masyarakat daerah perbatasan
mempunyai ketergantungan kepada perekonomian negara tetangga, maka hal inipun
selain dapat menimbulkan kerawanan di bidang politik juga dapat menurunkan
harkat dan martabat bangsa.
3. Aspek Ekonomi,
Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan masyarakat
negara tetangga mempengaruhi watak dan pola hidup masyarakat setempat dan
berdampak negatif bagi pengamanan daerah perbatasan dan rasa nasionalisme. Maka
tidak jarang daerah perbatasan sebagai pintu masuk atau tempat transit pelaku
kejahatan dan teroris. Daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal disebabkan
antara lain:
a. Lokasinya yang relatif terisolir (terpencil) dengan tingkat aksesibilitas
yang rendah.b. Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan masyarakat.
c. Rendahnya tingkat kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan (jumlah penduduk miskin dan desa tertinggal).
d. Langkanya informasi tentang pemerintah dan
masyarakat di daerah perbatasan (blank spot).
4. Aspek Sosial
Budaya, Akibat globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
begitu pesat, teknologi informasi, dan komunikasi, dapat mempercepat masuk dan
berkembangnya budaya asing ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Masyarakat
daerah perbatasan cenderung lebih cepat terpengaruh oleh budaya asing,
dikarenakan intensitas hubungan lebih besar dan kehidupan ekonominya sangat
tergantung dengan negara tetangga. dan hal ini dapat merusak ketahanan
nasional; mempercepat dekulturisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila.
5. Aspek Pertahanan
dan Keamanan, Daerah perbatasan merupakan wilayah pembinaan yang luas dengan
pola penyebaran penduduk yang tidak merata, sehingga menyebabkan rentang
kendali pemerintah, pengawasan dan pembinaan teritorial sulit dilaksanakan dengan
mantap dan efisien. Seluruh bentuk kegiatan atau aktifitas yang ada di daerah
perbatasan apabila tidak dikelola dengan baik akan mempunyai dampak terhadap
kondisi pertahanan dan keamanan, di tingkat regional maupun internasional baik
secara langsung dan tidak langsung.
C. Solusi Menangani atau Mencegah Masalah-Masalah di Perbatasan Negara
Indonesia
Semua pihak hendaknya merasa pembangunan daerah
perbatasan adalah kewajiban yang harus direalisasikan bersama. Pihak Pemda
merencanakan melalui survei, studi kelayakan dalam merencanakan pembangunan
prioritas apa yang harus didahulukan dan hendaknya harus sinkron antara
pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk pemecahan dan jalan keluarnya,
karena tanpa adanya kerjasama yang harmonis, tidak mungkin akan tercipta
kesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan masalah
daerah perbatasan. TNI sendiri telah berusaha dengan keras menjaga wilayah
perbatasan khususnya sepanjang kawasan perbatasan Kaltim dan Kalbar dengan
negara Malaysia telah dibangun 41 pos serta ditempatkan sejumlah personil TNI
guna pengamanan dan memperkecil kemungkinan pelanggaran terhadap kedaulatan
perbatasan Indonesia. Walaupun dalam pelaksanaan tugasnya, personel TNI tanpa
didukung sarana dan prasarana yang memadahi semisal kendaraan khusus untuk
patroli, sedangkan tiap pos jaraknya bisa mencapai lebih dari 50 Km. Jadi
“seelit” apapun pasukan TNI yang ditugaskan dengan beban tugas yang sangat
berat dimana harus melalui hutan belantara, maka akan terasa sulit dan diluar
kemampuan untuk menghadapi gangguan keamanan yang muncul pada wilayah
perbatasan.
Alternatif penanganan bagi pemerintah adalah penambahan pos perbatasan serta penambahan personel TNI yang dilengkapi dengan sarana pendukungnya dan tidak kalah penting tentunya pemberian stimulus dalam bentuk konkret untuk merangsang semangat para prajurit yang bertugas di daerah perbatasan. Perlunya direalisasikan pembangunan sabuk pengaman. Sebab sabuk pengaman dipandang penting dalam menetralisir segala kejahatan. Manfaat lain sabuk pengaman itu sendiri adalah dapat diwujudkan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga seluruhnya bermuara kepada peningkatan pertahanan kita. Terlebih bila sentra-sentra ekonomi melalui kegiatan pemda diteruskan dengan bimbingan kepada masyarakat sebagai petani plasma, sehingga melalui pembangunan sabuk pengaman serta pembangunan sentra-sentra ekonomi masyarakat sekitar perbatasan maka pertahanan secara otomatis akan meningkat dan terwujud kokohnya pertahanan nasional di daerah perbatasan.
Bilamana negara belum mampu membangun sabuk pengaman, maka dapat ditemukan alternatif lain seperti melibatkan pengusaha pribumi dengan kompensasi dari negara dengan pembebasan lahan kanan kiri sabuk pengaman serta pelebaran tertentu yang kemudian dapat diambil hasil hutannya dan dikompensasikan dalam bentuk jalan, yang selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai perkebunan sekaligus diarahkan kepada masyarakat setempat dalam hal pengelolaannya melalui pembinaan yang intensif sebagai petani-petani plasma.
Alternatif penanganan bagi pemerintah adalah penambahan pos perbatasan serta penambahan personel TNI yang dilengkapi dengan sarana pendukungnya dan tidak kalah penting tentunya pemberian stimulus dalam bentuk konkret untuk merangsang semangat para prajurit yang bertugas di daerah perbatasan. Perlunya direalisasikan pembangunan sabuk pengaman. Sebab sabuk pengaman dipandang penting dalam menetralisir segala kejahatan. Manfaat lain sabuk pengaman itu sendiri adalah dapat diwujudkan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan perekonomian masyarakat, sehingga seluruhnya bermuara kepada peningkatan pertahanan kita. Terlebih bila sentra-sentra ekonomi melalui kegiatan pemda diteruskan dengan bimbingan kepada masyarakat sebagai petani plasma, sehingga melalui pembangunan sabuk pengaman serta pembangunan sentra-sentra ekonomi masyarakat sekitar perbatasan maka pertahanan secara otomatis akan meningkat dan terwujud kokohnya pertahanan nasional di daerah perbatasan.
Bilamana negara belum mampu membangun sabuk pengaman, maka dapat ditemukan alternatif lain seperti melibatkan pengusaha pribumi dengan kompensasi dari negara dengan pembebasan lahan kanan kiri sabuk pengaman serta pelebaran tertentu yang kemudian dapat diambil hasil hutannya dan dikompensasikan dalam bentuk jalan, yang selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai perkebunan sekaligus diarahkan kepada masyarakat setempat dalam hal pengelolaannya melalui pembinaan yang intensif sebagai petani-petani plasma.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan di
atas dapat ditarik kesimpulan bahwa perbatasan Indonesia menjadi penting dijaga
dan dibangun karena terdapat banyak potensi-potensi keuntungan dan kerugian.
Perbatasan Indonesia yang luas bisa menjadi potensi masuknya narkoba,illegal
logging,human trafickking, dan sebagainya. Selain itu tentu kita malu jika
perbatasan negara kita masih kalah dalam hal pembangunan dari negara tetangga
seperti Malaysia. Untuk itu pemerintah perlu memprioritaskan juga pembangunan
wilayah perbatasan serta meningkatkan keamanan di perbatasan negara dengan
menambah personel TNI dan bekerja sama dengan Pemda dan pengusaha setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar